Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Belawan. Terbakarnya mobil tangki BK 9229 CN milik Elnusa Pertamina yang mengangkut Pertalite beberapa waktu lalu di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan kasusnya masih mengambang, meski dalam peristiwa itu seorang pekerja bongkar muat ilegal ikut terbakar dan tewas dalam perawatan medis. Keterangan yang diperoleh medanbisnisdaily.com, hingga Rabu (26/8/2020), pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan belum juga menetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim AKP I Kadek saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Selasa (25/8/2020) menjawab masih dalam proses. "Masih dalam proses lidik bang," ucapnya singkat.
Sementara pihak Pertamina sendiri juga seolah lempar bola dalam peristiwa tersebut. M Roby Hervindo Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR I saat dihubungi, Selasa (25/8/2020), melalui sambungan seluler mengatakan kalau permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke pihak Polres Pelabuhan Belawan.
"Kita hanya melaporkan sopir dan kernet tangki ke pihak Polres Pelabuhan Belawan, untuk yang lain itu ranahnya pihak penegak hukum," ucapnya pula.
Mobil tangki pengangkut Pertalite terbakar pada, Kamis (6/8/2020) lalu. Diduga terbakarnya mobil tangki tersebut saat hendak menjual minyak secara ilegal kepdra penampung. Dalam peristiwa tersebut, dua orang mengalami luka bakar serius dan dilarikan ke rumah sakit. Beberaoa hari kemudian, salah seorang di antaranya meninggal.