Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Medan Utara Berdaulat, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Lurah Besar, Kecamatan Medan Labuhan untuk memerotes jalan rusak di Pancing 1 Martubung, Kamis (27/8/2020).
Aksi yang mendapat pengawalan dari puluhan petugas kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan tersebut, selain dilakukan orasi, para pengunjuk rasa juga membentangkan sepanduk besar bertuliskan, "Warga Lingkungan 4 Kelurahan Besar Menolak Adanya Pergudangan Container di Lingkungan 4 Kelurahan Besar Martubung".
Pengunjuk rasa menyatakan, menolak keberadaan truk kontainer keluar masuk karena dianggap sebagai penyebab utama rusaknya Jalan Pancing 1 Martubung Kelurahan Besar dan sangat mengganggu kenyamanan warga. "Bila musim kemarau debu berhamburan, sehingga pengguna jalan dan warga setempat setiap harinya, 'makan debu' dan ketika musim hujan konidisi jalan berlumpur," ujar Salman dalam orasinya.
Salman yang termasuk koordinator aksi kepada medanbisnisdaily.com, mengatakan, tujuan aksi turun ke jalan dilakukan dengan tuntutan, agar pihak terkait menertibkan depo truk yang berlokasi di kawasan pemukiman penduduk Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar untuk tidak beraktifitas lagi, memasang portal dan rambu larangan melintas bagi truk dengan muatan yang tidak sesuai dengan kelas/tipe jalan, dan segera dilakukan perbaikan Jalan Pancing 1, agar tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan jalan berlubang.
Camat Medan Labuhan, Rudi Asriandy yang hadir ke lokasi aksi, mengatakan kepada warga bahwa perbaikan Jalan Pancing 1, akan dilakukan tahun 2021, karena anggaran pembetonan jalan tersebut tahun 2020 terkendala akibat pandemi Covid-19. Sedangkan pemasangan portal, Camat Medan Labuhan, mengatakan pihaknya mendukung jika sesuai ketentuan yang berilaku, atau secara khusus tidak mengganggu keluar masuknya armada pemadam kebakaran untuk melakukan pemadaman.
Pihak Kecamatan Medan Labuhan, akan melakukan penjajakan kembali sehubungan dengan izin gangguan terhadap sejumlah depo truk yang beroperasi di Jalan Pancing 1 Martubung, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.