Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan jurusan Jalan Amborgang-Sampuara di Dinas PUPR Kabupaten Toba dengan tersangka BS dan FH kini memasuki tahap kedua atau tahap tuntutan.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri(Kejari) Tobasa, DR Riboson Sitorus, SH MH melalui Kasi Intel, Gilbeth Sitindaon SH MH di Kantor Kejaksaan Tobasa di Jalan Patuan Bahari di Balige.
"Untuk kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan jurusan Amborgang-Sampuara, Kecamatan Uluran Tahun Anggaran(TA) 2017 kini sedang masuk dalam tahap tuntutan oleh jaksa penuntut umum," ujar Kasi Intel, Gilbeth Sitindaon, Kamis(27/8/2020) di Kantor Kejaksaan Tobasa di Balige.
Ia mengatakan, pelimpahan kasus dugaan korupsi dengan tersangka pejabat di Dinas PUPR inisial BS dan rekanan FH kepada Jaksa Penuntut Umum setelah seluruh berkas sudah lengkap termasuk hasil audit tim independen.
"Hasil audit dari tim independen kegiatan yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp 4,4 miliar atas hasil audit kerugian ditemukan sebesar Rp 511 juta, "sebutnya.
Kata Gilbeth Sitindaon, berdasarkan hasil audit dari tim independen bentuk kesalahan yang terjadi merupakan dari sisi kekurangan volume pengerjaan dan tentu sangat merugikan negara.
"Kejaksaan dalam pelimpahan ke tahap kedua atau memasuki masa tuntutan tentu atas berdasarkan kajian sesuai dengan prosedur dalam hal ini sudah lengkap kerugian negara ditaksir mencapai Rp 511 juta," terangnya.
Ditambahkan Kasi Intel Gilbeth Sitindaon yang didampingi Kasi Pidsus Richard Sembiring dan Jaksa Peneliti Indra Sembiring bahwa karena kasus dugaan korupsi di PUPR Kabupaten Toba sudah memasuki tahap kedua dan tinggal menunggu masa persidangan maka kedua tersangaka kini sudah menjalani masa tahanan.
"Hasil berbagai pertimbangan dan selama ini dalam pemeriksaan kedua tersangka tetap koperatif dan sudah berjanji tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti sesuai permintaan bentuk penahanan saat ini adalah tahanan rumah," paparnya.