Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Jaksa Pinangki Sirna Malasari menuai sorotan karena hampir tak pernah ditampilkan ke publik memakai rompi tahanan setelah menyandang status tersangka dan ditahan. Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan penangkapan terhadap jaksa Pinangki dilakukan menjelang dini hari sehingga luput dari media.
"Begini, ketika ditangkap ditahan kan sudah malam, ya seperti biasa pakai (rompi) masukin ke mobil bawa ke tahanan, posisinya waktu itu kita tangkap jam 23.00 WIB malam bawa ke kantor setelah bawa ke kantor langsung ke tahanan. Nanti dilihat saja ketika nanti diambil dari rutan bawa ke kantor seperti apa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung Hari Setiyono saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Hari pun membeberkan mengapa pihaknya melakukan penahanan kepada jaksa Pinangki pada malam hari. Hal itu terjadi, lantaran penyidik Kejagung baru berhasil menemukan jaksa Pinangki di malam hari setelah melewati pencarian sejak pagi hari.
"Kan kita cari dia malam baru bisa kita tangkap. Jadi nyari orang boleh pagi, boleh siang, boleh malam, kita berhasil nangkapnya malam," tuturnya.
Lebih lanjut, Hari mengatakan seorang tersangka tidak selalu harus dipajang dan ditampilkan ke hadapan publik. Namun, Hari menyebut saat itu awak media tidak berada di lokasi pada malam hari sehingga tidak melihat jaksa Pinangki berompi tahanan.
"Intinya kita tidak perlu harus dipajang, ditampilkan seperti kejadian sebelumnya kan teman-teman pada nunggu diperiksa dulu kemudian keluar dari ruang pemeriksaan, ditahan kan teman-teman ada. Ini kan malam hari, teman-teman sudah tidak ada," ucap Hari.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku heran mengapa tersangka kasus suap Djoko Tjandra,jaksa Pinangki Sirna Malasari tidak pernah ditampilkan mengenakan rompi tahanan oleh Kejaksaan Agung(Kejagung). Boyamin curiga, jaksa Pinangki belum pernah diperiksa dan ditahan.
"Perlakuan terhadap Pinangki itu memang sangat tidak adil, Jiwasraya dulu ditahan pake rompi dari gedung bundar dibawa ke tahanan belakang. Nah Pinangki ini belum pernah kan, jangan-jangan memang belum pernah diperiksa, jangan-jangan juga tidak ditahan di belakang gitu kan hanya kesempatan tertentu aja seperti kemarin ada polisi ada di situ," kata Boyamin melalui rekaman suara yang diterima, Jumat (28/8).(dtc)