Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair, mengingatkan kepada bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk tidak menimbulkan kerumunan massa saat hendak mendaftar ke KPU.
"Kami mengimbau agar tidak ada kerumunan, iring-iringan demi mematuhi protokol kesehatan," ujarnya, di Medan, Jumat (28/8/2020).
Meski begitu, Rinaldi tidak bisa menghalangi masyarakat yang ingin melihat langsung bakal pasangan calon yang hendak mendaftar ke KPU.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan bahwa saat ada kandidat yang mendaftar, jalan di depan Kantor KPU Medan ditutup untuk sementara waktu," jelasnya.
Menurutnya, yang diperkenankan masuk ke areal kantor KPU Medan saat hendak mendaftar adalah bakal pasangan calon, pimpinan partai, dan tim sukses.
"Lokasi pendaftaran di buat di halaman kantor KPU, akan ada pengaturan atau pembatasan jumlah yang masuk agar tidak menimbulkan keramaian," tuturnya.
Seperti diketahui bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan bisa mendaftar ke KPU pada 4 -6 September 2020.