Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) melalui rapat paripurna DPRD hari ini, Senin (31/08/2020) menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) P-APD tahun anggaran 2020 menjadi peraturan darah (Perda). 8 Fraksi yang hadir pada paripurna tersebut menyetujui dengan menyampaikan pandangan masing-masing fraksi tentang rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2020.
Kedelapan fraksi tersebut yakni: Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Berkarya, Fraksi Perindo, Fraksi Garuda, Fraksi Gerindra Keadilan Bangkit dan Fraksi PAN-PSI.
Ketua DPRD Nias Selatan, Elisati Halawa, menyebutkan bahwa Fraksi Golkar bukan tidak menghadiri Paripurna tersebut, karena mereka juga sedang mengikuti Musda Golkar yang dilaksanakan di Kota Gunungsitoli.
Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah membahas bersama-sama dengan TAPD rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Sehingga hari ini dapat dilaksanakan persetujuan dan penetapan tentang perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2020.