Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Medan, Robi Barus, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan meminta penambahan anggaran untuk penanganan Covid-19. Tidak tanggung-tanggung, usulan penambahan anggaran mencapai satu triliun rupiah.
"Kami menerima permintaan tambahan untuk anggaran sekitar Rp 900 miliar," kata Robi, di Medan, Selasa (1/9/2020).
Politikus PDIP ini memastikan usulan anggaran tersebut belum dapat diakomodir. Menurutnya, anggaran Rp 500 miliar untuk penanganan covid-19 belum mampu menekan angka penyebaran. "Ini (usulan Rp 900 miliar) jelas belum bisa digubris," tegasnya.
Menurutnya, anggaran recofusing tahap awal sebesar Rp 500 miliar, bantuan dari pemerintah pusat, dan pihak ketiga belum mampu mengurangi jumlah pasien positif covid-19. Bahkan, tren jumlah pasien positif meningkat. Alhasil Medan masih dinyatakan sebagai zona merah penyebaran virus Covid-19.
Robi mengatakan Pansus Covid-19 kecewa dengan kinerja Pemko Medan."Kami jelas kecewa sama Pemko Medan untuk masalah Covid-19 ini. Kami melihat mereka tidak punya konsep untuk penanganan. Tidak ada ketegasan juga. Bahkan perwal yang sudah dibuat tidak diawasi pelaksanaannya," terangnya.
Buntut ketidaktegasan dalam pengawalan Perwal, kata Roby, mengakibatkan angka sebaran orang yang terpapar terus bertambah. "Perangkat yang ada tidak dimaksimalkan. Seperti dibiarkan saja, akhirnya angka terpapar terus meningkat. Jelas Pemko Medan gagal," urainya.