Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatra Utara, M Irwansyah Putra, mengatakan tarif listrik untuk pelanggan golongan tegangan rendah non subsidi diturunkan pemerintah. Penurunan tarif listrik pelanggan tegangan rendah dari sebelumnya 1.467/kWh menjadi 1.444,70/kWh atau turun 22,5/kWh itu, berlaku selama 3 bulan ke depan, yakni pada pemakaian listrik mulai bulan Oktober sampai Desember 2020.
Penurunan tarif juga bisa dinikmati pelanggan tegangan rendah nonsubsidi di Sumatra Utara," ujar Irwansyah Putra kepada wartawan di Kantor PLN UIW Sumut, Jalan Yos Sudarso Medan, Rabu (02/09/2020).
Adapun pelanggan tegangan rendah non subsidi yang mendapatkan penurunan tarif listrik adalah:
1. R-1 TR 1300VA
2. R-1 TR 2200 VA
3. R-2 TR 3500 VA -5500 VA
4. R-3 TR 6600 VA
5. B-2 TR 6600 VA - 200 kVA
Sebelumnya, Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengungkapkan penurunan tarif pelanggan tegangan rendah nonsubsidi itu dilakukan Pemerintah melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang juga telah disampaikan kepada Direktur Utama PLN.
Adapun keputusan itu diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampat covid-19. Dan sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik. "Dan PLN mendukung penuh kebihakan itu dan siap menerapkannya," sebut Agung Murdifi.
Dengan adanya penurunan tarif itu, ujar Agung, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya.
Penurunan tarif itu, tambah Agung, tidak menyertakan syarat apapun. "Silahkan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja memang aman," tambah Agung.
Sebelumnya sejak April 2020, pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100% (digratiskan). Kemudian pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi didiskon 50%. Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100%.