Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2020 yakni sebesar 100,65 atau 0,56% (m to m). Kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Agustus 2020, yang angkanya mencapai 100,84 atau 0,31% (m to m).
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan kenaikan NTP dan NTUP disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) jauh lebih besar ketimbang indeks harga yang dibayar petani. Berdasarkan catatannya, indeks harga yang diterima naik sebesar 0,39%.
"NTP Bangka Belitung menjadi angka yang tertinggi yaitu sebesar 3,64%. Sebaliknya, NTP Provinsi Maluku turun terbesar 1,21%," ujar Suhariyanto dalam keterangan tertulis, Rabu (2/9/2020).
Lebih lanjut Suhariyanto menjelaskan terdapat dua subsektor turunan pangan yang mengalami penurunan, yakni subsektor hortikultura dan peternakan. Meskipun menurun, baik NTP maupun NTUP pada Januari-Agustus 2020 secara keseluruhan terus membaik, yaitu berada di angka 101,21.
"Kami mencatat indeks harga yang dibayar mengalami penurunan sebesar 0,17%," katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri mengatakan indikator kesejahteraan petani ini makin baik. Menurutnya, hal ini merupakan hasil kerja keras petani, semua pelaku usaha, dan pemerintah di sektor pertanian.
Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator kemampuan daya beli petani di pedesaan. Melalui NTP, dapat diketahui daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi atau pun untuk biaya produksi.
Sebelumnya, kontribusi sektor pertanian terhadap produk domestik bruto (PDB) juga mengalami kenaikan, khususnya pada kuartal II/2020. Hal ini membuat pertanian menjadi satu-satunya sektor dari lima penyangga utama PDB yang tumbuh positif sepanjang periode 2020. (dtf)