Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Somadi, meninggal di Rumah Sakit Royal Prima, Rabu (2/9/2020) siang. Humas PN Medan Imanuel Tarigan membenarkan kabar meninggalnya hakim, Somadi tersebut.
"Beliau meninggal pukul 13.30 WIB tadi di Rumah Sakit Royal Prima Medan," ucap Imanuel Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu sore.
Namun ia tidak bisa memastikan meninggalnya hakim Somadi karena Covid-19 atau akibat penyakit komplikasi lainnya.
"Kalau karena itu (Covid-19), kita belum tahu. Ini yang masih kita tunggu keterangan dari rumah sakit," ujarnya.
Namun kata dia, sebelumnya hakim Somadi juga sempat menjalani Rapid Test di RS Malahayati Medan.
"Kalau tidak salah hasilnya non reaktif. Tapi karena paru-parunya bermasalah, mereka khawatir mana tahu covid, makanya dirujuklah beliau ke Rumah Sakit Royal Prima," bebernya.
Meski demikian, hasil swab test almarhum Somadi belum dikeluarkan rumah sakit. Ia menambahkan, pihak keluarga juga berencana akan membawa pulang almarhum ke kampung halamannya bila ternyata almarhum bukan meninggal karena Covid-19.
Sebelumnya sepekan lalu, PN Medan digegerkan kabar Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno bersama istri dinyatakan positif Covid-19. Hal tersebut sontak membuat seluruh orang yang setiap hari bekerja di PN Medan mulai dari pegawai, Hakim, panitera, ASN, honorer, hingga sekuriti menjalani rapid test dan swab untuk memutus rantai penyebaran virus yang sangat berbahaya tersebut.