Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Siantar. Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Siantar, Asner Silalahi dan dr Susanti Dewayani nampaknya tak main-main untuk maju di Pilkada 2020 yang akan datang. Pasangan dengan jargon PASTI itu sudah mengantongi B-1 KWK 8 dari 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Siantar.
Hari ini, Rabu (2/9), di Kantor DPD Sumut masing-masing parpol, PDI Perjuangan dan Partai Golkar menyerahkan B-1 KWK kepada Asner-Susanti. Turut serta juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Siantar Timbul Linga dan anggota DPRD Siantar dari fraksi PDI Perjuangan Fery Sinamo.
Timbul menerangkan, parti banteng itu menyerahkan dokumen B-1 KWK sebagai syarat pencalonan ke KPUD Siantar untuk maju di pilkada 9 Desember 2020 itu. Timbul yang juga Ketua DPRD Siantar itu juga mengatakan, tidak ada yang meleset dari rekomendasi PDI Perjuangan di Pilkada se-Sumut.
"Tak ada yang berubah B-1 KWK dari semua calon yang diumumkan kemarin," pungkasnya.
Langkah Asner-Susanti semakin tak terbedung setelah semua partai politik merekomendasi mereka di Pilkada 2020. Namun sampai hari ini tinggal 2 partai yang belum memberikan B-1 KWK.
Jika semua partai meberikan B-1 KWK, berarti pasangan Asner-Susanti menjadi calon tunggal dan hanya melawan kolom kosong di Pilkada 2020.
Untuk peluang Wali Kota Hefriansyah maju kembali semakin sempit. Sementara untuk jalur perseorangan, pasangan Ojak-Efendi menyerah tanpa perlawanan saat penyerahan berkas persyartaan ke KPUD Siantar.