Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua pemuda yang merupakan warga Namorambe, Kabupaten Deliserdang, nyaris dibakar hidup-hidup oleh warga. Sebabnya, kedua pemuda bernama Erwin Effendi Lubis (27) dan Yudi (19) ini nekat mencuri sepeda motor di depan asrama Brimob Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang pada Selasa (1/9/2020) malam.
Informasi yang diperoleh, aksi kedua pelaku pencurian ini gagal setelah Erwin hendak menghidupkan sepeda motor Honda CB 150 R, dari parkiran kediaman warga disekitar depan asrama Brimob Tanjung Morawa. Aksi pelaku pun selanjutnya diketahui warga sekitar.
Warga melihat pelaku langsung meneriakinya maling dan menangkapnya. Spontan Erwin pun langsung menjadi bulan-bulanan.
Sementara pelaku lainnya yakni, Yudi yang berperan memantau situasi di atas sepeda motor Honda Beat juga tidak berhasil kabur. Alhasil, keduanya pun diamuk massa hingga babak belur.
Tidak hanya itu, keduanya nyaris dibakar hidup-hidup oleh warga. Beruntung nyawa kedua pelaku dapat diselamatkan oleh personel Brimob Kompi 2 Batalyon A Tanjung Morawa, yang langsung turun mengamankan mereka berdua.
Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor AKP Muhammad Reza yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya percobaan pencurian sepeda motor itu. Untuk proses lebih lanjut, petugas pun memboyong kedua pelaku ke Polsek Tanjung Morawa.
"Benar, kedua pelaku pencurian diamankan anggota kita dari kerumunan massa. Saat ini kedua tersangka masih dalam proses lidik di Mapolsek Tanjung Morawa", ungkapnya, Rabu (2/9/2020).
Reza menyebutkan, dari interogasi awal tersangka Erwin mengaku bahwa Honda Beat tersebut juga hasil curiannya seminggu yang lalu di Jalan Batang Kuis, Deli Serdang. "Tersangka Erwin pernah menjalani hukuman dengan kasus 480, selaku penadah Kenderaan bermotor roda 2 hasil curian," pungkasnya.