Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Partai Nasdem mengusung Eka Hadi Sucipto-Gustami untuk maju di kontestasi Pilkada Tanjungbalai 9 Desember 2020. Dukungan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) B-1KWK oleh Ketua DPW Partai Nasdem Sumut, Iskandar didampingi Ketua Bapillu Salman Ginting, Rabu, 2 September 2020.
Iskandar menjelaskan, selain Partai Nasdem Eka Hadi - Gustami juga telah mendapat restu PKB, PPP, dan Partai Berkarya. Selanjutnya jagoan Nasdem ini akan berhadapan dengan calon petahana yakni Syahrial yang berpasangan dengan Waris Thalib.
“Dengan terbitnya SK DPP tentang persetujuan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, artinya Partai Nasdem bersama masyarakat Tanjungbalai memberikan kesempatan dan kepercayaan serta menaruh harapan besar kepada pasangan Eka Hadi-Gustami yang di usung bersama oleh sejumlah koalisi partai untuk membangun kota Tanjungbalai kearah yang lebih baik," ujarnya, Kamis (3/9/2020).
Iskandar juga berharap, pasangan ini akan mampu melaksanakan tugas yang telah di percayakan oleh sejumlah partai dan harapan masyarakat sebaik mungkin.
"Bekerja keras dan berjuanglah untuk menang guna membangun Tanjungbalai ke arah yang lebih baik lagi. Jika menang rangkul semua pihak untuk bersama sama membangun, karena Tanjungbalai tidak akan bisa dibangun oleh satu dua orang saja. Berdayakan semua elemen yang ada sesuai dengan kapasitas masing-masing," harap Iskandar.
Ketua DPD Partai Nasdem Tanjungbalai, Arjun Arif Lubis menyebutkan, dengan timbulnya sosok baru ini akan bisa memberikan perubahan di Kota Tanjungbalai.
"Apalagi wakilnya Gustami seorang Ketua Alwasliyah di Kota Tanjungbalai,"sebut Arjun.