Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Meski Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memperbolehkan untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan belum akan melakukan hal tersebut.
Pasalnya, Kota Medan sampai hari ini masih tercatat sebagai daerah zona merah penyebaran virus corona atau covid-19.
"Kemarin langsung teleconfrence dengan menteri, yang boleh tatap muka itu hanya daerah yang zona hijau, itupun melalalui protokol kesehatan yang ketat, zona merah masih tunggu dulu, masih disuruh belajar dari rumah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Medan, Adlan, disela-sela kegiatan webinar bersama LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan), Kamis (3/9/2020).
BACA JUGA: Mendikbud Bolehkan Belajar Tatap Muka, Ini Syaratnya
"Medan saat ini masih zona merah jadi belajar dari rumah," imbuhnya.
Di situasi pandemi covid-19 ini, kata dia, proses belajar mengajar tidak boleh terhenti. Meskipun diakuinya belajar online atau daring kurang efektif ketimbang belajar dengan metode tatap muka.
Melalui Permendikbud 19/2020, kata dia, pemerintah akan memberikan subsidi paket data kepada murid untuk mendukung pembelajaran secara online.
"Sudah mulai pendataannya, rencananya pendataan dilakukan sampai 11 September," bebernya.