Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Toba Poltak Sitorus-Tonny Simanjuntak resmi mendaftar sebagai pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Tobna ke KPU setempat, Jumat (4/9/2020). Ketua KPU Toba, Henri Pardosi mengawali pertemuan dengan rombongan pasangan Poltak-Tonny membeberkan sejumlah persyaratan yang diatur dalam peraturan KPU untuk peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Tahapan untuk pendaftaran bacalon di KPU berlangsung mulai tanggal (4-6/9/2020) saat ini hadir sudah satu pasangan sekaligus supaya mengisi formulir yang sudah tersedia," ujar Henri Pardosi.
Komisioner KPU Devisi Teknis, Rantu Pasaribu dalam pemaparannya kepada Poltak Sitorus-Tonny Simanjuntak menyatakan supaya mengawali pendaftaran sesuai dengan formulir isian yang sudah tertera.
"KPU sudah menyediakan bahan-bahan yang harus diisi baik menjadi bacalon bupati maupun bacalon wakil bupati setelah seluruhnya diisi dilanjut untuk koreksi," sebutnya.
Dikatakan Rantu, prosedur untuk menjadi kontestan di Pilkada yang sudah diatur dan diharuskan supaya tidak ditinggal satu pun.
"KPU hanya berpedoman pada aturan yang berlaku, ketika hal apa yang diminta dalam formulir supaya benar-benar sesuai dengan sebenarnya sehingga ke depan tidak berpotensi menjadi masalah, "ucapnya.
Seiring dengan aturan yang berlaku pasangan calon baik bupati/wabup dibantu oleh staf atau tim pemenangan dari Poltak-Tonny yang diusung oleh Partai PDIP, Perindo dan PKPI seluruhnya terlibat membantu melengkapi data yang dibutuhkan pada pendaftaran.
Turut mendampingi pendaftaran Poltak-Tonny selain dari keluarga juga hadir Ketua DPC PDIP Toba, Mangatas Silaen, Sekretaris Sahat Panjaitan, Ketua Perindo Toba Makmur Marpaung, Berlin Marpaung, dari PKPI Marajohan Hutapea dan Henra Silaen.