Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, mengingatkan calon kepala daerah incumbent di Sumut atau yang kembali maju bertarung di Pilkada serentak Desember 2020.
Peringatan itu adalah perihal aset-aset milik negara agar jangan dipakai maupun dimanfaatkan untuk kepentingan politik, seperti pada masa kampanye.
"Siapapun incumbent-kah atau tidak, ikuti aturan main. Tidak boleh memanfaatkan milik-milik negara,. Dia harus pure melakukan demokrasi secara utuh," ujar Edy menjawab wartawan usai salat Jumat di Masjid Gubsu, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (04/09/2020).
Didampingi Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Edy Rahmayadi agar semua pihak yang terlibat dalam Pilkada serentak, melakukannya dengan benar.
"Lakukan pesta demokrasi dengan benar. Namanya aja pesta rakyat, sehingga jangan dengarkan intervensi-intervensi atau apapun bentuknya. Pilihlah pemimpin yang benar-benar bisa memajukan wilayah itu.
Sebagaimana diketahui, sejumlah calon kepala daerah incumbent di Sumut antara lain Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Bupati Serdang Bedagai, Soekirman, Wakil Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, Bupati Labuhanbatu Andi Suahaimi Dalimunthe, Bupati Asahan, Surya.
Bupati Mandailing Natal, Dahlan Nasution, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga, Bupati Toba, Darwin Siagian, Wakil Bupati Toba, Hulman Sitorus dan lainnya.