Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nias Utara. Pendaftaran pasangan M Ingati Nazara -Otorius Harefa sebagai Bapaslon bupati dan wakil bupati Nias Utara (Nisut) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nisut, Jumat (4/9/2020), dikabarkan gagal karena dokumen belum lengkap.
Menanggapi informasi tersebut, Ketua KPU Nisut, Eforianus Harefa, saat ditemui di kantornya menjelaskan, surat pasangan M Ingati Nazara-Otorius Harefa memang sudah diterima dan pendaftarannya juga telah dijadwalkan hari ini pada pukul 13.00 WIB.
Namun terkait adanya informasi penundaan pendaftaran kata Eforianus, dirinya belum memastikan karena belum mendapat informasi dari Bapaslon yang bersangkutan.
Meski demikian, kata Eforianus, kalau benar Bapaslon M Ingati Nazara dan Otorius Harefa tidak jadi mendaftar, bukan berarti tidak ada peluang, besok atau lusa bisa saja karena pendaftaran baru ditutup pada 6 September 2020 tepat pukul 00.00 WIB.
Sementara Marselius Ingati Nazara calon bupati tahun 2020 di Nisut saat dihubungi melalui seluler, belum memberi kepastian tentang pendaftaran dirinya.
"Ini lagi kita tunggu, ada satu lagi berkas sedang diurus, nanti kalau sudah turun sebelum jam 16.00 WIB, kita langsung mendaftar," katanya.
Sebelumnya ramai bicarakan, batalnya pendaftaran pasangan M Ingati Nazara dan Otorius Harefa, karena berkas calon bupati Otorius Harefa belum lengkap. Yakni, surat keterangan pajak selama lima tahun terakhir dan LHKPN dari KPK.