Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bobby Nasution dan Aulia Rachman di tertahan lebih dari 3 jam saat proses pendaftaran sebagai bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan.
Bobby - Aulia sendiri tiba di gedung KPU sekitar pukul 15.00 WIB. Proses verifikasi berkas pendaftaran baru rampung sekitar pukul 18.30 WIB atau saat adzan magrib berkumandang.
Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, menjelaskan, proses pemeriksaan dan verifikasi berkas termasuk peng-input-an data sudah dilakukan.
"Ini dilakukan karena memang sudah ditetapkan dalam undang-undang Pilkada," ujarnya, Jumat (4/9/2020).
Dikatakan Agussyah, KPU Medan telah melaksanakan rapat pleno terkait status pendaftaran bapaslon Bobby Nasution - Aulia Rachman. Dan berdasarkan hasil verifikasi penelitian berkas syarat pencalonan dan syarat calon, dokumen-dokumen tersebut dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
Berita acara dan tanda terima diserahkan kepada bapaslon dan parpol pengusung. "Kami ucapkan selamat kepada pasangan calon yang telah melewati proses pendaftaran ini," ucap dia.
Kepada bapaslon, kata Agussyah, diberikan juga surat pengantar untuk tahapan pemeriksaan kesehatan, jasmani rohani dan bebas narkotika.
Untuk pemeriksaan jasmani dan bebas narkotika akan dilaksanakan pada Rabu (9/9/2020) di Instalasi Pelayanan Eksekutif Lantai 1 dan Lantai 2 RSUP H Adam Malik Medan.
Kemudian untuk pemeriksaan psikologi yang dilakukan oleh HIPSI akan dilaksanakan pada Selasa (8/9/2020) di Ballroom Santika Premium Dyandra Hotel.
"Kami ingatkan, ada beberapa ketentuan yang harus dilakukan oleh bapaslon. Yakni harus melakukan puasa mulai pukul 20.00 WIB. Dan hanya diperkenankan minum air putih sebelum pelaksanaan pemeriksaan kesehatan," ungkapnya.
Saat pemeriksaan kesehatan, terang Agussyah, bapaslon harus membawa fotocopy dan KTP asli.
Dalam kesempatan ini, Agussyah juga menjelaskan, KPU akan melakukan pemeriksaan syarat calon pada Minggu (6/9/2020) hingga Senin (14/9/2020). Kalau ada syarat calon yang masih perlu perbaikan, maka akan disampaikan kepada bapaslon atau tim untuk dipenuhi.