Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Bakal calon pasangan calon (Bapaslon) Hilarius Duha dan Firman Giawa secara resmi mendaftar ke KPU bersama 9 parpol koalisi, Jumat (04/09/2020). Setelah melalui proses pendaftaran yang sempat memakan waktu lama, akhirnya KPU Nias Selatan menerima secara resmi berkas dan dinyatakan sah berkas pendaftaran Hilarius Duha dengan Firman Giawa.
Hal itu berdasarkan penyampaian Ketua KPU Nias Selatan, Rela Duha, saat membacakan penerimaan berkas Hilarius Duha-Firman atau yang sering dikenal HD-Firman.
KPU telah melakukan penelitian dan keabsahan dokumen pencalonan dan kelengkapan persyaratan calon dalam pendaftaran Bakal Pasangan Calon pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, yaitu :
1. Bakal Calon Bupati Nias Selatan Dr Hilarius Duha SH MH
2. Bakal Calon Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa SH MH
Adapun penelitian persyaratan pencalonan dan calon adalah sebagai berikut:
1. Persyaratan pencalonan lengkap memenuhi syarat.
2. Persyaratan calon lengkap.
"Berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut, pendaftaran pasangan calon diterima," sebut Repa Duha.
Turut hadir pada pendaftaran Bapaslon HD-Firman, Ketua dan anggota Bawaslu Nias Selatan dan 9 partai politik koalisi pengusung.