Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Pasangan calon (Paslon) Andi Suhaimi Dalimunthe - Faizal Amri, mendaftar sebagai calon kepala daerah Labuhanbatu periode 2020-2025 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu, Sabtu (5/9/2020). Pasangan ini didukung oleh Partai Golkar yang memiliki 10 kursi di DPRD Labuhanbatu.
Pasangan dengan julukan ASRI ini tiba di gedung KPU Labuhanbatu sekitar pukul 14.45 WIB. Dan disambut langsung oleh para Komisioner KPU Labuhanbatu, serta langsung memasuki ruangan untuk menyerahkan berkas-berkas kelengkapan persyaratan mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu periode 2020-2025.
Dalam ruangan tempat penyerahan berkas, Andi Suhaimi Dalimunthe, sempat mempertanyakan ke KPU Labuhanbatu karena menerima berkas pendaftaran salah satu calon lainnya, yang menggunakan rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN). Andi mengklaim bahwa pihaknya lah yang sah untuk menggunakan rekomendasi dari Partai berlambang matahari terbit tersebut.
"Semua berkas yang saya tunjukkan ini asli, bukan fotokopian ditandatangani langsung oleh ketua umum PAN beserta sekjen nya", ujarnya sambil menunjukkan surat rekomendasi yang pernah diterimanya.
Lebih lanjut, Andi yang juga petahana ini meminta agar KPU Labuhanbatu mengkonfirmasi ke pengurus pusat PAN mengenai ke siapa, dukungan partai tersebut diarahkan.
Setelah mempelajari dan berdebat beberapa saat, KPU Labuhanbatu akhirnya menolak permintaan Andi, yang ingin menggunakan rekomendasi dari PAN sebagai salah satu syarat dukungannya. Pasangan ASRI pun akhirnya didaftarkan dengan hanya menggunakan rekomendasi dari partai Golkar.
Sebelumnya diberitakan pasangan ASRI telah mendapat dukungan dari PAN. Namun di detik-detik akhir menjelang pendaftaran, PAN menarik dukungannya dari pasangan ASRI dan mengalihkan ke pasangan Abdul Roni Harahap - Ahmad Jais Rambe, yang salah satunya merupakan kader PAN.