Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Setelah melalui penelitian yang dilakukan KPU Pakpak Bharat dan syarat pencalonan terpenuhi, akhirnya pendaftaran Bakal pasangan calon (Bapaslon) Sonni Berutu dan Ramlan Boangmanalu (SORA) diterima KPU Pakpak Bharat.
Demikian disampaikan Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe kepada medanbisnisdaily.com usai menerima pendaftaran Bapaslon Sonni-Ramlan (SORA) di ruangan RPP KPU Pakpak Bharat, Sabtu (5/8/2020).
"Bapaslon atas nama Sonni Berutu dan Ramlan Boangmanalu, untuk kelengkapan, terutama kelengkapan syarat pencalonan dan syarat calon, semua dinyatakan lengkap, begitu juga syarat pencalonan dinyatakan lengkap dan absah, terus syarat calonnya juga lengkap," kata Basra.
Namun atas kelengkapan syarat tersebut, kata Basra pihaknya akan melakukan verifikasi dan penelitian tentang keabsahannya.
"Artinya dengan demikian, kerna syarat pencalonan sudah terpenuhi, pendaftaran Bakal Pasangan calon yang dimaksud (Sonni-Ramlan) kita terima," pungkas Basra Munthe.
Sementara, Bakal Calon Bupati, Sonni Berutu usai mendaftar kepada wartawan, menyampaikan seluruh persyaratan sudah lengkapi dan sah.
"Sehingga tahapan berikutnya, tentunya ada pemeriksaan kesehatan kita menunggu surat itu, kita akan memgikutinya dan melengkapinya, kami mengucapkan terimaksih kepada komisioner baik KPU dan Bawaslu serta seluruh masyarakat yang begitu antusias menghantar kami ke pendaftaran ini," pungkas Sonni Berutu.
Sebelumnya, menuju Kantor KPU Pakpak Bharat untuk mendaftar, Bapaslon Sonni-Ramlan menuju KPU Kabupaten Pakpak Bharat memakai baju adat Pakpak dan didampingi petinggi partai politik pengusung, dan ribuan pendukung. Tiba di KPU Pakpak Bharat, sekitar pukul 14.56 WIB.