Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Sejak dibuka pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Selatan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 oleh komisi pemilihan umum (KPU), memastikan hanya 2 pasangan calon (Paslon) yang akan mendaftar di KPU Nias Selatan. Hal itu disampaikan Ketua KPU, Repa Duha, saat pada konferensi pers di Kantor KPU, Teluk Dalam, Sabtu (05/09/2020).
"Berdasarkan tahapan tetap kita buka pendaftaran sampai besok, sesuai jadwal dibuka sampai tiga hari yakni tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September 2020. Kalau kita lihat jumlah kursi di DPRD dengan jumlah 35 kursi dipastikan tidak akan ada lagi yang mendaftar," ujar Repa Duha.
Dia menjelaskan, saat ini dua Paslon yang sudah mendaftar di KPU Nias Selatan, yakni Paslon Hilarius Duha dengan Firman yang diusung dengan 9 partai politik dengan 26 kursi DPRD dan Paslon Idealisman Dachi dengan Sozanolo Ndruru, diusung 3 partai politik yakni Golkar, Demokrat dan PSI dengan 9 kursi DPRD.
Maka dengan total 35 jumlah kursi DPRD Nias Selatan dengan itu dipastikan tidak ada lagi Bapaslon lain selain kedua Paslon itu yang mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan yang telah mendaftar pada tanggal 4 dan tanggal 5 September 2020.
"Akan tetapi besok tetap kita buka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB-00.00 WIB," tukasnya.
Seperti yang diketahui bahwa tidak ada Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan dari jalur perseorangan sebagai peserta Pilkada Nias Selatan 2020.