Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Gubernur Sumatra Utara, Musa Rajekshah, meninjau taman mangrove di Kampung Nipah, Desa Sei Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (05/09/2020).
Bersama Wakil Ketua TP PKK Sumut, Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah, Plt Kadis Kehutanan Sumut, Heryanto, Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah, disambut Ketua Kelompok Tani Kampung Nipah, Sutarto, dan anggota serta masyarakat setempat.
Sutarto mengatakan dirinya bersama kelompok tani lainnya sudah mengelola kawasan taman wisata mangrove sudah dari tahun 2004. Ia dan komunitasnya juga membentuk Kelompok Muara Tanjung.
Kelompok itu kemudian berhasil menyulap Kampung Nipah, Serdang Bedagai yang tandus menjadi lokasi ekowisata mangrove terpadu berbasis masyarakat pertama di Indonesia.
"Kita sudah mengelola kawasan ini pasca tsunami, dimana saat itu isu mangrove menjadi salah satu isu yang sangat dibicarakan di dunia. Terbukti bahwa mangrove itu dapat menyelamatkan kawasan pesisir," jelas Sutarto.
Sementara itu, Ijeck mengatakan masyarakat saat ini sudah memiliki kepedulian terhadap mangrove. Banyak kelompok masyarakat yang menanam mangrove. Ia pun memuji dukungan positif masyarakat.
Karena .angrove atau bakau memilki banyak manfaat, mulai dari manfaat ekologis maupun ekonomis. Mangrove dapat menahan abrasi tanah. Selain itu jika dikembangkan dengan baik, hutan mangrove dapat menjadi objek wisata alam maupun edukasi.
Karena itu, Ijeck berharap masyarakat terus melestarikan mangrove. "Mudah-mudahan ini kalau dikembangkan terus menjadi objek wisata, baik wisata alam maupun wisata edukasi untuk masyarakat dan anak-anak kita tentang bagaimana manfaat pohon pohon yang harus kita jaga," jelas Ijeck.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Heriyanto, mengungkapkan ada 65.000 ha luas hutan mangrove di Sumut dalam kondisi baik, serta sudah diberikan izin seperti hutan wisata Mangrove di Kampung Nipah.
"Lokasi di sini sudah mendapatkan izin hutan kemasyarakatan seluas 2 hektar. Lahan ini sudah diupayakan oleh masyarakat selama kurang lebih 10 tahun. Dan alhamdulilah, mereka dapat memberikan kehidupan bagi 40 kepala keluarga," kata Heriyanto.