Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisnisdaily.com - Medan. Seorang pria pensiunan PNS nekat merampas tas milik teman wanitanya hanya karena tidak mau dibawa ke hotel. Akibat kejadian itu pria tersebut terpaksa berurusan dengan Polsek Deli Tua setelah korbannya membuat laporan.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (5/8/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, berawal korban Riska Mayasari (26) warga Bunga Cempaka III, Kelurahan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, mengantarkan sepeda motor milik pelaku yang kebetulan ada padanya.
Melihat korban datang, lalu pelaku AR (59) warga Desa Gunung Berita, Kelurahan Gunung Berita, Kecamatan Namorambe mengajak korban makan di luar. Namun, korban menolaknya.
Tak terima tolakan korban, pelaku merampas tasnya sehingga korbanpun terpaksa mengikuti kemauan pelaku.
Dalam perjalanan pelaku malah membawa korban kesebuah hotel yang berada di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan. Sehingga korban marah dan meminta untuk diberhentikan/diturunkan.
Melihat korban turun dan menolak untuk diajak ke hotel, pelaku kembali merampas tas korban sehingga korban terpaksa memilih kabur dan langsung menyetop ojek online. Atas kejadian tersebut korban melaporkan pelaku ke Mapolsek Delitua atas perampasan tas yang berisikan1 buah HP nerek Oppo K3 warna biru dongker, 1 buah tas warna hitam- surat - surat seperti ATM, KTP, BPJS.
Selalnjutnya petugas Polsek Deli Tua setelah menerima laporan korban langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan berhasil mengamankannya dari kediamannya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Deli Tua guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH Minggu (6/9/2020) pagi membenarkan penangkapan terhadap pelaku atas perampasan tas.
"Pelaku seorang pensiunan PNS dan sudah kita amankan yang saat ini sedang proses penyidikan," jelasnya.