Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sumatera Utara (GMPKSU) menggelar aksi unjuk rasa menuntut dugaan pemalsuan ijazah oleh oknum anggota DPRD Kota Padang Sidempuan yang diduga berinisial MS. Mereka mendesak pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar menangkap onum tersebut karena mengakibatkan rusaknya citra pendidikan di Indonesia.
Unjuk rasa dengan cara membentangkan spanduk dan poster bertuliskan tuntunan itu berlangsung di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Jalan SM Raja, Medan, Senin (7/9/2020)
Dalam orasinya massa menyampaikan beberapa tuntutan yaitu, meminta kepada Kepala Kepolisian Sumatera Utara untuk menangkap dan menetapkan status tersangka kepada oknum anggota DPRD Kota Padang Sidempuan insial MS karena diduga telah menggunakan ijazah palsu.
"Kami berharap agar Kapolda Sumut menindak tegas bentuk kecurangan dan penipuan tertib administrasi menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar ke KPU dalam hal ini salah satunya anggota DPRD dikota Padang Sidempuan diduga inisial MS yang telah empat periode duduk sebagai Legislatif," koordinator aksi Awaludin Nasution
Tidak lama unjuk rasa berlangsung, perwakilan Kepolisian Sumatera Utara Komisaris Polisi T Matanari yang menerima aspirasi dari mahasiswa berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka kepada pimpinan.
"Saya perwakilan dari Bidang Humas, Polda Sumatera Utara, aspirasi dari adek-adek mahasiswa akan saya sampaikan kepada pimpinan. Ia berharap kepada KPU di Sumatera Utara agar benar-benar mengkaji, menseleksi berkas administrasi bakal calon legislatif lainnya," pungkasnya.