Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahry Rangkuti mengkritik aturan KPUD yang mengharuskan paslon menyertakan hasil swab saat mendaftar. Menurut Rudi, harusnya aturan itu juga berlaku kepada tim dan rombongan yang ikut mengantar paslon mendaftar ke KPUD.
"Kan bukan hanya paslon saja yang harus dipastikan hasil swab-nya, tim juga, khususnya yang mengantarkan paslon mendaftar ke KPUD," kata politisi Partai Amanat (PAN) ini saat dihubungi wartawan, Senin (7/9/2020)
Rudy menegaskan itu sekaitan dengan penjelasannya terkait bakal calon Wali Kota Binjai Lisa Andriani Lubis yang terpapar covid.
"Karena virus itu tak bisa dipastikan hanya berasal dari paslon, tetapi kemungkinan besar berasal dari orang tanpa gejala (OTG). Kita ingin KPUD bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) mengajukan revisi Peraturan KPU No 10/2020 yang mewajibkan penyerahan hasil swab hanya bagi dua paslon," ujar Rudy.
Rudy juga menyayangkan rombongan yang terkesan cukup banyak mendampingi paslon ke KPUD kabupaten/kota saat pendaftaran paslon Pilkada serentak mulai 4 September lalu.
"Kami saat mengantarkan paslon walikota dan wakil walikota Binjai, Lisa Andriani Lubis – Sapta Bangun di KPUD Binjai, Jumat lalu, jumlahnya hanya 16 orang," kata Rudi.
Terkait Lisa, dikatakan Rudy, istri Wali Kota Binjai Idaham ini, ikut mendaftar namun sebentar. Setelah hasil swab keluar, Lisa yang statusnya orang tanpa gejala ini, menjalani isolasi mandiri di rumah dan tidak berinteraksi dengan masyarakat.