Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan beberapa langkah untuk mencegah terjadinya kerumunan saat tahapan hingga proses pilkada berlangsung. Bersama Bawaslu dan KPU, Kemendagri sepakat untuk fokus mencegah kerumunan di beberapa lokasi pendaftaran pasangan calon (paslon).
"Tadi pagi, kami bersama Bawaslu dan KPU sudah melakukan evaluasi terhadap dinamika pendaftaran paslon yang kurang sesuai dengan setting protokol kesehatan yang sudah kita susun. Kami sepakat untuk lebih fokus mengantisipasi terjadinya kerumunan massa seperti pada beberapa lokasi pendaftaran paslon," kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, melalui pesan singkat, Senin (7/9/2020).
Akmal menuturkan, Kemendagri akan memberi teguran hingga sanksi keras kepada kepala daerah (KDH) hingga pihak lain yang melanggar protokol kesehatan selama tahapan pilkada. Dia mengatakan Kemendagri tengah mempersiapkan sanksi tersebut.
"Kemendagri memberikan apresiasi kepada KDH (kepala daerah) yang sudah taat protokol kesehatan. Terus memberikan teguran tertulis dan mempersiapkan sanksi yang lebih keras terhadap KDH, paslon dan pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan," tuturnya.
Akmal menyampaikan, Kemendagri juga telah memetakan beberapa lokasi rawan pelanggaran protokol kesehatan. Nantinya Kemendagri juga akan turun langsung ke lokasi tersebut untuk mengkomunikasikan terkait langkah pencegahan kerumunan.
"Kami segera turun ke lokasi-lokasi yang sudah kami petakan rawan pelanggaran protokol kesehatan, untuk mengkomunikasikan langkah yang lebih baik ke depan," ujarnya.
Lebih lanjut Akmal mengatakan, Kemendagri berkomitmen untuk tetap bersinergi dengan semua pihak dalam upaya pencegahan kerumunan. Dia menyebut, dalam waktu dekat Kemendagri akan menginformasikan sanksi tegas yang tengah disiapkan itu.
"Terus membangun sinergi dengan semua pihak, sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing. (Apakah ada sanksi atau tidak) Tunggu saja ya, sudah kami siapkan, tunggu saja nanti diinformasikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia juga menyayangkan munculnya kerumunan di beberapa wilayah saat pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada 2020. Dalam waktu dekat, Komisi II akan memanggil Kemendagri, KPU, dan Bawaslu untuk mengevaluasi hal tersebut.
"Kami dalam waktu dekat ini panggil Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu kita mengevaluasi tahapan yang sudah dijalankan, terutama kemarin tahapan pencalonan yang kita lihat banyak sekali pelanggaran terhadap protokol COVID-19," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia, kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senin (7/9).
"Jadi nanti kami akan tanyakan langsung terutama kepada KPU dan Bawaslu, tetapi saya sebetulnya menyayangkan kemarin itu kita kecolonganlah, artinya standar-standar prosedur protokol yang dibuat oleh KPU dan Bawaslu itu banyak dilanggar," lanjutnya. dtc