Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Samarinda - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memastikan rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) ditunda. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim M Sa'bani mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan secara resmi.
"Belum ada. Kalaupun mau ditunda, berapa lama? Makanya ditunggu aja keputusan resminya," kata Sa'bani kepada wartawan, Selasa (8/9/2020).
Menurut Sa'bani, sampai saat ini persiapan pembangunan IKN masih tetap on the track, meski pembangunannya sedikit melambat dari prediksi awal imbas pandemi Corona.
"Tetapi tetap dalam jalurnya. Yaitu melakukan persiapan-persiapan, misalnya menyusun masterplan dan tata ruang," jelasnya.
Lanjutnya, saat ini Pemprov Kaltim menunggu kepastian atau kejelasan resmi terkait rencana penundaan pembangunan IKN dari pemerintah pusat.
"Ya, tunggu dari pemerintah pusat. Kan dari sana (Pemerintah Pusat) belum ada keterangan secara formal atau resmi," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian PPN/Bappenas memastikan rencana pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur ditunda. Pemerintah masih berfokus pada penyelesaian pandemi Corona.
Meski pembangunannya ditunda, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan proses dukungan kepada tim komunikasi dan koordinasi strategis tetap mendapat alokasi anggaran pada 2021.
"Mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi pada tim rumusan koordinasi, sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di-hold," kata Suharso di ruang rapat KK1 DPR, Jakarta, Selasa (8/9). dtc