Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa menggelar aksi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Mapoldasu) Jalan Medan Tanjung Morawa, KM 10,5, Medan, Selasa (8/9/2020). Dalam aksinya massa mendesak Poldasu mengambil alih kasus dan menangkap Humas TPL Bahara Sibuea atas kasus kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat adat Sihaporas beberapa bulan lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang dari masyarakat adat Sihaporas yang terlibat konflik dengan Bahara itu sudah menjalani hukumannya, sebaliknya perlakuan berbeda diberlakukan kepada Bahara.
Massa terdiri dari Lembaga Adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Komunitas Pomparan Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak, BAKUMSU, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Siantar-Simalungun, Gerakan Mahasiswa Katolik Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar dan Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Simalungun.
Ketua AMAN Tano Batak Roganda Simanjuntak mengatakan, belum ditahannya Bahara Sibuea yang sudah bersatus tersangka, menimbulkan adanya semacam diskriminasi dalam penegakan hukum. Menurut Roganda, ketika masyarakat adat Sihaporas ada yang menjadi tersangka dalam peristiwa serupa, pihak Polres Simalungun langsung melakukan penangkapan dan penahanan.
Hal senada juga disampaikan Ketua GMKI Siantar- Simalungun May Luther Sinaga. Waktu Thomson Ambarita dan Jhonny Ambarita dari masyarakat adat Sihaporas ditetapkan tersangka, pada saat konflik di lahan adatnya dengan PT.TPL, Polres Simalungun langsung cepat memproses. Kenapa Bahara Sibuea, yang sudah berstatus tersangka atas peristiwa yang sama juga, hingga saat ini belum ditahan?
Ketua GMNI Siantar Samuel Tampubolon menambahkan perlakuan pihak penyidik kepolisian Simalungun mencerminkan keberpihakan mereka terhadap pengusaha dan tidak menunjukkan sikap yang netral dalam penanganan kasus ini. Pihaknya mendesak unit Propam Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk Memeriksa penyidik Polres Simalungun. Massa juga mendesak Kapolda mencopot Kapolres Simalungun Agus Waluyo dan menolak intervensi dugaan perusahaan dalam penanganan Kasus. Aksi itu diiringi doa secara tradisi dengan iringan musik tradisional Batak.