Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Pemerintah Kabupaten Toba bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam(BKSDA) Provinsi Sumatera Utara menyepakati pinjam pakai kawasan hutan Suaka Marga Satwa di Dolok Surungan, Kecamatan Nassau untuk peningkatan jalan dituangkan dalam MoU.
"Yang menjadi perhatian bersama bahwa pinjam pakai Kawasan Hutan Marga Satwa ini peruntukannya adalah untuk peningkatan jalan menuju Dusun Ribidang-Sipagabu dan sudah lama ditunggu oleh warga," ujar Sekda Toba, Audhi Murphy Sitorus, Rabu(9/9/2020) di Kantor Bupati Toba di Balige.
Sekda Audhy Murphi Sitorus dalam arahannya menyampaikan bahwa kerja sama antara BKSDA untuk pinjam pakai lahan Kawasan Hutan Suaka Marga Satwa adalah sangat penting mengingat kawasan itu merupakan kawasan yang dilindungi sehingga semua aktivitas tidak berlawanan dengan undang-undang maupun peraturan yang berlaku tentang Hutan Suaka Marga Satwa.
"Pinjam pakai kawasan Hutan Suaka Marga Satwa itu dikuatkan dengan penandatanganan kerjasama (MoU) sebagai modal untuk melanjutkan seluruh rencana pemerintah daerah untuk meningkatkan jalan yang sejak lama hanya jalan setapak," sebutnya.
Kata Sekda, perwakilan pihak BKSDA yang hadir sekaligus menandatangani MoU secara langsung oleh Kepala BKSDA, De. Ir. Hotmauli Sianturi M.Sc disaksikan Pimpinan SKPD teknis di Tobasa termasuk Dinas PUPR, Lingkungan Hidup, Perizinan, Kabag Hukum, Pertanahan, Ortala, Camat Nassau, Kepala Desa dan Asisten.
"Dari perwakilan warga ada dari 3 desa di sekitar Hutan Suaka Marga Satwa yakni Desa Lumban Pinasa, Desa Liat Tondung dan Desa Sipagabu yang sudah sejak lama menantikan peningkatan jalan itu, "terangnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mittar Manurung dalam keterangannya menyebut setelah terjalin kerjasama antara Pemkab Toba dan BKSDA untuk pinjam pakai Kawasan Hutan Suaka Marga Satwa di Dolok Surungan artinya seluruh rencana untuk memajukan ekonomi masyarakat desa secepatnya akan terwujud.
"Usai penanda tanganan MoU perwakilan warga tak hentinya menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Toba karena perjuangan selama 5 tahun kini sudah terwujud, "ucapnya menyebut rencana awal peningkatan jalan Dusun Ribidang-Sipagabu akan dimulai dengan inventarisasi jumlah pohon yang akan dibebaskan.
Senada disampaikan Kepala Dinas PUPR, Sikkat Sitompul bahwa rencana peningkatan jalan yang sudah direncanakan jalan menuju Dusun Ribidang-Sipagabu lebar 6 meter dengan panjang 2.380 meter.