Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung percepatan implementasi Pertamina Shop (Pertashop) di daerah demi terwujudnya kemandirian desa. Pertamina dan Mendagri pun menargetkan pada tahun 2020 akan membangun 4.558 unit Pertashop di seluruh Indonesia.
Pernyataan tersebut dinyatakan oleh Tito dalam rapat koordinasi virtual antara Kemendagri, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota serta PT Pertamina (Persero), di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri.
Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Komisaris Pertamina, Condro Kirono dan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) Nicke Widyawati serta dihadiri hampir 500 orang para pejabat pemerintah daerah yang terhubung secara virtual.
Tito mengatakan kolaborasi Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa dengan Pertamina merupakan penguatan dan reorientasi kembali pendekatan pembangunan pemerintahan desa dengan paradigma baru. Selain itu, kolaborasi ini dilakukan untuk menjawab ketertinggalan pembangunan desa yang berdampak terhadap masyarakat dan menjadi salah satu poin penting dalam upaya pengarusutamaan desa dalam Pembangunan Nasional.
"Pemerintah daerah agar turut mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pembangunan dan pengoperasian Pertashop yang dapat membantu menumbuhkembangkan potensi desa, serta tidak memanfaatkan program Pertashop untuk kepentingan politik," tutur Tito, Kamis (10/9/2020).
Lebih lanjut, Tito menuturkan kerja sama dalam program Pertashop merupakan bentuk pengembangan usaha bersama untuk meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing masyarakat, sekaligus mendekatkan pelayanan pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak di desa.
"Pertashop berperan penting dalam mewujudkan Nawacita Presiden Jokowi dalam membangun Desa melalui energi. Karena Pertashop hadir tidak hanya memberikan layanan BBM dan LPG yang lebih dekat dengan masyarakat di desa, tapi juga mendorong inovasi desa melalui kemitraan serta turut berperan dalam meningkatkan kapasitas pemerintah desa," ucap Tito.
Tito menambahkan dengan hadirnya Pertashop diharapkan akan turut mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Di pedesaan, sekaligus menumbuhkembangkan potensi desa sehingga mendukung cita-cita Indonesia Maju.
Senada, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan program Pertashop, mengutamakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi. TKDN Modul Pertashop antara lain terdapat dalam penyediaan material dispenser yang menggunakan bahan fabrikasi dalam negeri hingga 71 persen
"Dengan demikian program Pertashop akan menjadi roda pertumbuhan industri manufaktur peralatan dan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri," tutur Nicke.
Dalam pembangunannya, tambah Nicke, terdapat beberapa kriteria diantaranya Kriteria Lokasi Pertashop, Kriteria Mitra Pertashop, serta persyaratan perizinan dari Pemerintah Daerah terkait.
"Dengan sinergi Pertamina dan Kemendagri, terutama dukungan dalam hal penyederhanaan perizinan, hingga September 2020 telah terbangun 576 outlet Pertashop," ungkap Nicke.
Di sisi lain, Komisaris PT Pertamina (Persero) Condro Kirono menegaskan, Pertashop bertujuan melayani kebutuhan BBM di seluruh wilayah Indonesia, mendekatkan konsumen akhir, dan pengembangan penguasaan outlet sampai level ke pedesaan.
"Dengan dukungan Forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda), termasuk Kepolisian diharapkan operasional Pertashop dengan target 4.558 lokasi di seluruh wilayah Indonesia bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, untuk menjadi bagian dari Pertashop, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui http://kemitraan.pertamina.com. Setelahnya akan ada proses verifikasi lapangan, administrasi, persyaratan pemerintah daerah dan penguasaan lahan, izin bangunan berupa desain yang disetujui oleh Pertamina, dan proses pembangunan.
Setelah itu, akan dilakukan kontrak kerjasama dengan Pertamina dalam jangka waktu 10 tahun sehingga Pertashop bisa operasional secara berkelanjutan.(dtc)