Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satuan Intelkam Polres Pelabuhan Belawan memperoleh masker yang dibagikan oleh Kasat Intel, AKP Syahrial Efendi beserta anggota di Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (10/9/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid -19) dan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan, khususnya di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Kasat Intel Polres Pelabuhan Belawan. AKP Syahrial Efendi kepada medanbisnisdaily.com, mengatakan, Satuan Intelkam Polres Pelabuhan Belawan telah membuat SOP bahwa masyarakat yang akan mengurus SKCK harus mengikuti Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker.