Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serdang Begagai (Sergai), Soekirman-T Ryan Novandi memastikan akan kembali mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masa perpanjangan masa pendaftaran. Meski sempat dua kali berkas pendaftaran ditolak, Soekriman yang merupakan Bupati Sergai yakin kali ini berkas pendaftarannya bersama T Ryan Novandi akan diterima oleh KPU.
"Kita optimis dengan itu, saat ini kita terus melakukan diskusi dengan partai pengusung yakni PAN, Nasdem dan PKS. Kita akan mendaftar kembali ke KPU. Kita pastikan kita lolos. Karena sesungguhnya B1KWK sudah milik kita," katanya, Jumat (11/9/2020).
Balon bupati petahana ini menyebut alasan KPU Sergai menolak pendaftaranya karena B1KWK Partai Amanat Nasional (PAN) diberikan pada calon lain. Padahal per tanggal 3 September pihaknya sudah menerima B1KWK yang mendukung Soekirman maju bersama Tengku Ryan.
Bukan hanya itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN juga sudah mengganti pimpinan di Sergai. Dengan kata lain, menurut Soekirman, pendaftaran PAN yang diterima KPU tidak sah. "Kita sudah memberitahukan itu ke KPU, namun KPU berjalan bahwa apa yang ada di Silon itulah yang mereka ikuti," jelasnya.
Sekadar mengingatkan KPU Sergai menolak pendaftaran pasangan yang akrab disapa Beriman dan Trendi tersebut dengan alasan salah satu partai parpol pengusung, yakni PAN sudah mengusung bakal calon sebelumnya, yaitu pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan. Sementara Soekirman juga membawa dukungan dari PAN terbaru per tanggal 3 September 2020.
Masa perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon di KPU Sergai dimulai 11 - 13 September 2020.