Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak usulan mutasi 4.156 Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan mutasi tersebut disampaikan oleh Gubernur, Bupati dan Wali Kota sejak Januari hingga Agustus 2020.
Penolakan usulan mutasi ribuan ASN itu disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik. Akmal menjelaskan penolakan itu dilakukan karena Mendagri ingin menjaga netralitas Pilkada 2020.
"Bapak Mendagri dan Bapak MenpanRB memiliki komitmen dan semangat yang sama untuk menjaga kualitas Pilkada pada 270 daerah di tahun 2020 ini dengan menghadirkan netralitas ASN yang lebih baik," kata Akmal melalui keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).
Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan karena pejabat yang bersangkutan terkena kasus hukum, meninggal atau mendapat promosi jabatan, kata Akmal, Mendagri Tito sudah memberi izin kepada 3.393 ASN. Izin tersebut terkait pelaksanaan seleksi terbuka, promosi dan mengisi kekosongan jabatan para ASN.
"Untuk itu ASN ini tidak perlu ragu untuk netral dan terus fokus bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi, walaupun pada masa perhelatan Pilkada pada tahun ini. Kemendagri bersama KemenPAN-RB akan terus menjaga netralitas ASN, demi menjaga ASN dari politisasi birokrasi," ujarnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pilkada 2020 akan berlangsung di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada serentak akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.
Sejauh ini, ada 735 bakal pasangan calon yang sudah dinyatakan diterima pendaftarannya. Banyak di antara ratusan pasangan calon itu yang merupakan petahana.
Sebelumnya, Mendagri Tito juga selalu mengingatkan perihal mutasi pejabat maupun ASN jelang Pilkada. Hal itu guna menjaga netralitas Pilkada.
"Netralitas ASN, termasuk tidak lakukan mutasi di dapil per 8 Januari 2020, sehingga tidak terjadi mobilisasi mutasi. Ini untuk menjaga netralitas. Kecuali hal-hal penting dilaporkan Mendagri," kata Tito dalam raker di ruang rapat Komisi II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).(dtc)