Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan, Sudari, menilai wajar kemarahan masyarakat di Jalan Pancing I Martubung Simpang Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, dengan melakukan aksi pemblokiran jalan.
"Sudah lebih dari 7 tahun jalan dibiarkan rusak, 2019 sebenarnya ada pekerjaan tapi tidak seluruhnya. Masih banyak yang rusak, makanya warga protes dan melakukan aksi," ujar Sudari, Jumat (11/9/2020).
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan ini menegaskan, dirinya sudah berupaya menjalin komunikasi dengan instansi terkait seperti Dinas PU dan Dinas Perhubungan.
"Saya tanya ke Dinas PU status jalan itu kelas berapa, kalau kelas 3 memang tidak boleh kendaraan diatas 8 ton melintas. Cuma Dinas PU bilang yang menentukan itu Dinas Perhubungan. Sayangnya Dinas Perhubungan ketika ditanya malah bilang Dinas PU, mereka seakan lepas tanggungjawab," ungkapnya.
Keberadaan pergudangan di sana, diakuinya menjadi penyebab jalan rusak. Sebab, banyak kendaraan dengan tonasi besar melintas.
"Di sana itu kawasan padat penduduk, tidak boleh ada pegudangan. Dinas Perkim ditanya bilang itu sudah lama, semua lepas tanggungjawab," beber Wakil Ketua Komisi II ini.
Saat pembahasan P-APBD 2020, Sudari mengaku sudah mendesak agar Dinas PU mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.
"Sebenarnya di APBD induk sudah dialokasikan Rp 9 miliar untuk perbaikan, cuma terkena recofusing makanya tertunda. Saya desak supaya di P-APBD 2020 ditampung minimal setengahnya, agar masyarakat tenang karena ada perbaikan, usulan itu ditolak alasannya tidak memungkinkan dikerjakan karena waktu terlalu singkat," imbuhnya.
Saat ini, Sudari menyebut masyarakat telah membangun portal yang bisa menghalangi truk bermuatan besar melintas.
"Tapi di sana masyarakat benturan dengan sesama masyarakat. Karena ada yang setuju dan menolak dengan kehadiran portal itu, ketidak tegasan Pemko Medan menjadi penyebab utamanya," pungkasnya.
Seperti diberitakan, masyarakat yang bermukim di Jalan Martubung simpang Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan melakukan penutupan jalan. Pemblokiran jalan ini dilakukan dengan pemasangan portal, truk dengan tonasi besar dilarang melintas.
Camat Medan Labuhan, Rudy Arisandy, menjelaskan duduk persoalan yang terjadi. Menurutnya, masyarakat keberadaan truk melintasi Jalan Martubung karena menyebabkan jalan rusak.
"Warga keberatan karena truk membuat jalan rusak, lalu di blokir jalannya," ujarnya.
Rudy menjelaskan, seharusnya perbaikan jalan Martubung di lakukan tahun ini oleh Dinas Pekerjaan Umum. Namun, urung terlaksana karena anggarannya dialihkan untuk penanganan covid-19.
"Warga permintaannya itu truk diatas 8 ton dilarang melintas. Kami dari kecamatan sudah pernah mencoba memfasilitasi dengan pihak perusahaan atau gudang yang ada di sana, tapi tidak ada yang hadir," ungkapnya.