Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Ahli waris dari 2 korban meninggal dunia di objek wisata Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, mendapat santunan asuransi dari PT Asuransi Jasa Raharja Putera masing-masing Rp 15 juta, Jumat (11/9/2020). Santunan diserahkan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, didampingi Kepala Cabang PT Asuransi Jasa Raharja Putera, Bambang Tri Ilhamsyah.
"Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Semoga bantuan yang diberikan ini, dapat membantu kedua ahli waris. Kami mendoakan para ahli waris diberikan ketabahan dan rasa sabar oleh Allah SWT, atas terjadinya musibah yang tidak diinginkan ini," kata Bupati Langkat.
Terpisah, Kadis Parbud Langkat, Hj Nur Elly Heriani Rambe, menjelaskan, bantuan ini merupakan santunan asuransi, atas kerja sama Pemkab Langkat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan PT Asuransi Jasa Raharja Putera. "Jumlah asuransi yang diterima masing-masing ahli waris mendapatkan Rp 15 juta," jelasnya.
Kedua ahli waris tersebut yakni ahli waris dari almarhum Renggi Pratama, ahli warisnya Hermansyah Putra dan Lena. Ahli waris dari Almarhumah Sintiya Rama Sari yakni Supriadi dan Fitriani, jelasnya lagi.
Kedua ahli waris mengucapkan terimakasih kepada Bupati Langkat dan PT Asuransi Jasa Raharja Putera atas perhatian yang diberikan. "Terima kasih atas kehadiran Pemkab Langkat dan PT Asuransi Jasa Raharja Putera, untuk kepeduliannya kepada kami," ungkapnya.