Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Kepolisian Sektor (Polsek) dibawah jajarannya berhasil menangkap puluhan tersangka pelaku berbagai tindak pidana, dalam Operasi Kancil Toba 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, dalam konfrensi pers yang dilakukan di halaman Piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, Jumat (11/9/2020) .
Dalam paparannya, AKBP Deni menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap 57 kasus dengan 69 tersangka dalam operasi yang berlangsung pada periode 28 Agustus - 10 September tersebut. Lebih lanjut, tambah Deni, setidaknya 4 tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Dari pantauan awak media, adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain adalah sepeda motor, uang tunai, kampak, besi panjang, pistol mainan, kunci T, linggis, parang, dompet, tas selempang, bendera merah putih, TV LCD dan puluhan bungkus rokok yang merupakan hasil kejahatan.
" Dalam operasi kali ini kita menyasar para pelaku curat, curas, dan premanisme setara kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dan kali ini syukur alhamdulillah kita berhasil mengamankan sedikitnya 28 unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan maupun sarana untuk melakukan kejahatan", ujarnya.
Selain itu, Deni juga menambahkan bahwa total kerugian dari kejahatan yang berhasil diungkap oleh pihaknya kali ini adalah sebesar, Rp 572.554.000,. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Deni juga mengimbau kepada masyarakat agar hendaknya dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
"Masyarakat hendaknya mampu menjadi polisi bagi dirinya sendiri, yakni dengan cara meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap segala hal yang menyangkut keamanan, baik keamanan dirinya maupun keamanan harta bendanya. Misalnya jika memarkir kendaraan hendaknya di tempat yang dapat dipantau atau melengkapi dengan kunci tambahan agar tidak memudahkan para pelaku kejahatan melakukan aksinya," bebernya.