Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jika terpilih pada kontestasi Pilkada Medan 9 Desember 2020 mendatang, bakal calon Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman akan menginisiasi terbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menggunakan produk UMKM lokal.
"Di sini banyak produk UMKM lokal yang bagus. Ke depan, kita akan membuat perwal agar seluruh ASN wajib menggunakan produk lokal, agar pelaku UMKM kita berkembang,” ujar Aulia saat menghadiri acara UMKM Dunsanak (Persaudaraan, Bahasa Minang) Kota Medan di Jalan Bromo, Kecamatan Denai pada Sabtu (12/9/2020).
Menurutnya, harus ada konsep dan terobosan untuk membantu UMKM agar mempunyai fondasi kuat serta bisa berkembang. Salah satunya pembuatan regulasi penerapan penggunaan produk lokal bagi seluruh ASN.
Dia menjelaskan, adapun produk UMKM yang bisa digunakan para ASN diantaranya sepatu kulit, sandal, celana, baju batik, tas, dan konveksi lainnya. Barang-barang tersebut selama ini telah diproduksi oleh pelaku UMKM lokal.
“Saya tidak mau janji-janji, bila diperlukan, saya dan bang Bobby sepakat membuat kontrak politik dengan para pelaku UMKM untuk mewujudkan program pengembangan UMKM itu,” tuturnya.