Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, menilai Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 tahun 2014 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dapat memberikan perubahan yang signifikan terhadap karakter generasi muda Kota Medan.
"Tujuan dari perda MDTA ini adalah dalam rangka menumbuhkan kharakter agama yang kuat di masyarakat," ujarnya, saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) ke V tentang Perda MDTA yang dilaksanakan di Medan, Minggu (13/09/2020).
Menurutnya, kehadiran MDTA ini dalam upaya mendukung tujuan menciptakan manusia Kota Medan yang religius.
"Kehairan produk hukum ini juga sebagai instrumen pendukung penciptaan kharakter manusia Kota Medan yang religius yang merupakan cita-cita besar," jelasnya.
Syaiful mengatakan, didalam Perda ini memuat sejumlah aturan yang terdiri dari ketentuan ketentuan mendasar terkait penyelenggaraan diantaranya ijazah MDTA menjadi syarat untuk siswa jika ingin masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
"Jadi sesuai Perda ini, ijazah MDTA menjadi Syarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya," jelas Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan ini.
Dalam pertemuan tersebut, Mahraini warga di Kelurahan Pangkalan Masyhur mengaku sangat prihatin dengan kondisi MDTA saat ini yang dari hari ke hari siswanya terus berkurang.
"Hari ini kami menangis, sekolah madrasah sepertinya sudah tidak ada lagi," ucapnya.
Persoalan yang terjadi di masyarakat, banyak diantaranya siswa MDTA enggan belajar di MDA karena sekolah umum pulangnya hingga hampir sore hari.
"Anak anak pulang hampir sore hari, mereka tak lagi memiliki waktu untuk ke MDA," ucapnya.