Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPU telah menutup perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada 2020. Total, KPU menerima 738 paslon yang mendaftar.
"Jumlah keseluruhan bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya pada Pemilihan Serentak Tahun 2020, sebanyak 738," ujar komisioner KPU Ilham Saputra, Senin (14/9/2020).
Ilham menyebut, data ini dihimpun berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada 13 September 2020, pukul 24.00 WIB.
Disebutkan 738 ini terdiri dari, 25 paslon gubernur dan wakil gubernur, 611 paslon bupati dan wakil bupati, dan 102 palon wali kota dan wakil wali kota. Dengan jumlah paslon 647 diusung oleh partai politik dan 66 jalur perseorangan dan 25 calon tunggal.
"Jumlah bakal calon laki-laki 1.321 dan bakal calon perempuan 155," kata Ilham.
Total 738 paslon ini bertambah dari jumlah sebelumnya. Hal ini karena adanya 3 paslon yang pendaftarannya diterima KPU pada saat masa perpanjangan pendaftaran.
Ketiga paslon yang mendaftar pada saat masa perpanjangan, terdiri dari 2 paslon bupati dan wakil bupati. Serta satu paslon wali kota dan wakil walikota yang mendaftar.(dtc)