Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mandailing Natal (Madina) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (KUPA) dan Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) perubahan tahun anggaran 2020.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Nasution. Dihadiri 18 Anggota DPRD dan Kepala Opd, Senin (14/9/2020).
Pada rapat itu Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution menyerahkan buku KUPA PPAS 2020 kepada pimpinan DPRD Madina untuk di lakukan pembahasan oleh Banggar.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menyampaikan, pembahasan KUPA PPAS 2020 akan dilakukan anggota Banggar DPRD
"Pimpinan DPRD Madina merekomendasikan Anggota Banggar untuk menjadi pimpinan rapat pada pembahasan KUPA PPAS 2020. Dan waktu yang telah di sepakati pada pembahasan ini 14-16 September 2020,"jelas Erwin.
Bupati Madina, dalam sambutanya mengatakan, penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS perubahan APBD 2020 ini, merupakan konteks pelaksanaan pembangunan daerah dan implementasi otonomi daerah yang merupakan momentum strategis dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan pemulihan ekonomi akibat pendemi Covid-19.
Selain itu Dahlan menyampaikan, secara umum kebijakan umum perubahan anggaran yang dirumuskan oleh pemerintah daerah ini tidak jauh berbeda dengan yang telah di sepakati antara pemerintah dengan DPRD.
"Dan perubahan ini hanya sebagai penajam visi dan misi dalam upaya pencapaian target pembangunan, sebagaimama yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah Madina," jelas Dahlan.