Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Kepolisian Resor (Polres) Taput bersama Tim Gabungan melibatkan unsur TNI, Satpol PP dan Dinas Kesehatan secara serentak menggelar Operasi Yustisi di sejumlah tempat di Taput. Bertujuan untuk meningkatkan displin warga untuk mematuhi aturan protokol kesehatan, hari pertama Operasi Yustisi, Senin (14/9/2020) diwarnai bagi-bagi masker kepada sejumlah warga, sekaligus menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 Tahun 2020.
Berdasarkan Inpres No 6 tahun 2020 yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati Taput no 40 Tahun 2020, petugas gabungan dari TNI , Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Taput, terjun ke lapangan untuk mensosialisasikan Inpres dan Perbup tersebut, serta bagikan masker ke warga untuk mengingatkan agar selalu displin untuk mematuhi aturan tentang protokol kesehatan.
Kasubbag Humas polres taput Aiptu W. Baringbing kepada wartawan menjelaskan, jauh -jauh hari sebelum operasi ini di jalankan, petugas gabungan sudah sosialisasi ke masyarakat di setiap kecamatan. Namun untuk kali ini, akan lebih serius lagi mengingatkan warga.
Disebutkannya dari hasil analisa di lapangan, masih banyak warga yang melanggar. Mengingat bahwa dalam Peraturan Bupati Taput Nomor 40 Tahun 2020, ada sanksi berupa administrasi dan denda, maka sebelum penindakan benar-benar diterapkan, maka terlebih dulu warga diingatkan agar masyarakat jangan terkejut.
Tim gabungan yang bergerak hari ini di lapangan, masih membagi-bagi masker dengan cara berpindah -pindah tempat agar semua tahu akan pemberlakuan sangsi untuk hari ke depan. "Sambil memberikan masker kita mengingatkan. Tiga hari ke depan penindakan sudah di berlakukan berupa denda Rp150.000 bagi yang tidak nenggunakan masker di luar rumah apabila bepergian serta sanksi sosial lainya," jelas Barimbing
Lebih lanjut kata Barimbing, kepada masyarakat diharapkan apabila sudah dilakukan penindakan, masyarakat jangan terkejut. Sesuai aturan sudah diterapkan. Intinya, aturan itu di buat untuk kepentingan kita, agar kita terhindar dari wabah Covid -19 yang terjadi saat ini, serta kita ikut berperan untuk memutus perkembangan virus ini.
"Kita menghimbau kepada masyarakat, marilah kita perduli dengan diri kita, keluarga kita juga teman-teman kita. Dengan kita disiplin mengikuti protokol kesehatan, kita sudah berperan untuk memutus mata rantai perkembangan covid -19 ini. Pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan," pungkasnya.