Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Toba menggelar rapat pleno hasil verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan bakal pasangan calon(Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati yang menjadi kontestan di Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) pada tanggal 9 Desember Tahun 2020 di daerah itu.
Ketua KPU Toba, Henri Pardosi dalam sambutannya sekaligus membuka rapat pleno mengatakan gelar pleno terbuka merupakan acuan dalam pencalonan bakal calon peserta di Pilkada sesuai dengan aturan dan Peraturan KPU(Per-KPU) dalam persyaratan pencalonan dan harus dipenuhi oleh Bacalon.
"Masih ada berkas-berkas dari Bacalon yang belum lengkap sesuai PerKPU. Untuk hal ini masih ada waktu memperbaiki 3 hari sejak pleno, "ujar Henri Pardosi, Senin(14/9/2020) di Kantor KPU Toba di Komplek Dishub, Soposurung, Balige.
Ia menyampaikan rapat pleno tentang verifikasi kelengkapan persyaratan akan dilakukan secara terbuka supaya tidak menjadi perdebatan dibelakang hari.
"Kita akan verifikasi secara terbuka agar publik bisa mengetahui terbuka juga, "katanya.
Komisioner KPU Tekhnis, Rantu Pasaribu dalam panduannya menyebut dokumen yang diteliti melakukan penelitian model BB1 dilanjut model BB2 dokumen pendukung termasuk izajah, hasil pemeriksaan kesehatan sudah diterima.
"Untuk Bacalon Bupati Poltak Sitorus butuh perbaikan alamat sesuai dengan KTP serta kelengkapan dokumen pencantuman penyertaan gelar SII. Untuk Bacalon Wabup juga masih dibutuhkan surat pengunduran diri dari anggota DPRD, "sebutnya juga mengatakan untuk pengunduran diri terakhir diserahkan 30 hari sebelum pemilihan.
Lanjut Rantu Pasaribu, bahwa untuk pasangan calon Darwin Siagian-Hulman Sitorus sudah memenuhi syarat atau lengkap sesuai PerKPU termasuk visi dan misi dan untuk daftar riwayat hidup supaya diperbaiki yang baru bukan tahun 2018.
"Kepada Bacalon Poltak-Tonny dan Bacalon Win-Men diberi waktu selama 3 hari untuk melakukan perbaikan dokumen (14-16/9/2020) dan supaya dilengkapi, "imbaunya.
Tim Penghubung Paslon Poltak-Tonnya, John Pasaribu dalam tanggapannya bahwa seluruh kekurangan dokumen saat ini sudah dibawa dan akan diserahkan kepada KPU.
Tim Penghubung Paslon Win-Man juga menyampaikan terimakasih atas keterbukaan dari penyelenggara(KPU Toba-red) tentang verifikasi dokumen paslon kalaupun masih ada kekurangan pihaknya siap melengkapi.
Rapat Pleno hasil verifikasi setelah dibacakan kepada hadirin dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Komisioner KPU Toba, Bawaslu, Gakumdu, Kedua Tim Penghubung Salon Poltak-Tonny dan Paslon Win-Man.
Hadir dalam Rapat Pleno hasil verifikasi kelengkapan persyaratan Bacalon Bupti-Wabup selain Komisioner yakni Henri Pardosi, Sahat Sibarani, Rantu Pasaribu dan Sugar Fernando juga hadir Wabup Hulman Sitorus, Kapolres Tobasa, Kajari DR Robinson Sitorus SH MH, Asisten 1 Harapan Napitupulu, Tim Penghubung Paslon, Danramil, Partai Politik Pengusung dan Pendukung serta Komisioner Bawaslu yang juga memberi masukan atas kekurangan kelengkapan dokumen.