Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Bupati Kabupaten Batubara, Zahir, M.AP meminta agar keberadaan Warung Elektronik Gotong Royong (E-Warong) yang bermasalah (tidak benar) di Kabupaten Batubara, untuk segera diganti.
"Saya sudah lama meminta untuk mengganti e-warong yang tidak benar, tidak sesuai dengan pedoman umum (Pedum). Saya minta Bank Mandiri harus berani mengganti e-warong yang telah mereka tunjuk," ungkap Zahir, kepada medanbisnisdaily.com, di Kecamatan Lima Puluh, Batubara, Senin, (14/9/2020).
Zahir menyampaikan dirinya telah langsung menghubungi pihak Bank Mandiri.
"Saya sudah langsung hubungi Bank Mandiri. Saya bilang itu banyak masalah. Tapi mereka bilang itu harus jelas apa salahnya pak. Salah gimana saya bilang, dia order barang yang gak bagus. Telur busuk, wartel busuk. Loh itu kan salah pengisi, kata dia. Saya bilang, ya salah dia, dia yang mengisi, kan dia yang order, kan dia yang menunjuk agen, kalau agennya salah, itu jadi salah satu barometer mengganti dia, saya bilang. Gak perlu lagi pakai verifikasi. Kalau salah ya bisa diganti. Saya tanggung jawab, saya bilang," ungkap Zahir.
Dikatakannya, saat ini Pemerintah Kabupaten Batubara tengah mengkaji regulasi terkait e-warong.
"Kita masih mengkaji regulasinya. Kalau perlu surat bupati, buat suratnya, saya teken untuk mengganti Bank Mandiri. Saya berani itu. Tapi kalau sudah ditemukan masalahnya. Jangan asal cakap aja," ujar Zahir.
Sebelumnya, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Batubara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Batubara.
Dalam aksi itu, Ikatan Mahasiswa Batubara menyampaikan delapan poin tuntutan, diantaranya ; Meminta adanya keterbukaan informasi pemerintahan Kabupaten Batubara mengenai e-warong kepada masyarakat. Meminta DPRD Batubara agar membentuk Panitia Khusus (pansus) untuk Melakukan pendataan kelayakan e-warong di Kabupaten Batubara, terkait adanya e-warong yang fiktif dan mewujudkan penyaluran yang tepat sasaran. Meminta Kejaksaan Negeri Batubara untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Mendesak Kejaksaan Negeri Batubara agar menghadirkan BPK untuk segera mengaudit dan memeriksa dugaan korupsi dana program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Batubara. Meminta Bupati Batubara agar memindahkan penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Bank Negara lainnya.