Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Washington DC. Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan akan memblokir berbagai produk China yang dibuat melalui sistem "kerja paksa" di wilayah Xinjiang. Pemblokiran ini juga termasuk produk-produk dari pusat "kejuruan" yang dicap sebagai "kamp konsentrasi" untuk minoritas Uighur di Xinjiang.
"Pemerintah China terlibat dalam pelanggaran sistematis terhadap orang-orang Uighur dan minoritas lainnya," kata Mark Morgan, penjabat komisaris Badan Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai seperti dilansir AFP, Senin (15/9/2020).
"Kerja paksa adalah pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan," lanjutnya.
Barang-barang tersebut termasuk kapas, garmen, produk rambut dan elektronik dari lima pabrik tertentu di Xinjiang serta Anhui yang berdekatan.
Pemblokiran ini juga mencakup semua produk yang terkait dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Kejuruan No. 4 Kabupaten Lop di Xinjiang, yang menurut Wakil Sekretaris Penjabat Keamanan Dalam Negeri Ken Cuccinelli sebagai pusat kerja paksa.
"Ini bukan pusat kejuruan, ini adalah kamp konsentrasi, tempat di mana agama dan etnis minoritas menjadi sasaran pelecehan dan dipaksa bekerja dalam kondisi keji tanpa bantuan dan kebebasan," kata Cuccinelli kepada wartawan.
"Ini adalah perbudakan modern," imbuhnya.
Pengumuman ini memberdayakan Perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan AS (Customs and Border Protection/CBP) untuk menyita produk-produk dari perusahaan dan organisasi yang masuk daftar hitam.
Pemblokiran ini dilakukan AS untuk menekan Beijing atas penahanannya terhadap lebih dari satu juta anggota minoritas Uighur--yang sebagian besar Muslim di Xinjiang--untuk menjalani apa yang disebut pemerintah China sebagai pendidikan dan pelatihan kejuruan.(dtc)