Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat mengkukuhkan Relawan Demokrasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 di Balai Diklat Cikaok, Selasa (15/9/2020).
Pantauan medanbisnisdaily.com, pengukuhan tersebut turut dihadiri perwakilan dari KPU Provinsi Sumut, Benget Silitonga, Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe beserta komisioner lainnya, Sekretaris KPU, Bustanul Cibro beserta jajarannya.
Relawan demokrasi tersebut dikukuhkan sebanyak 40 orang, dan dibagi menjadi 8 (delapan) basis, yaitu basis pemilih pemula, basis Keagamaan, basis pemilih perempuan, basis keluarga, basis pemilih disabilitas, basis marjinal, basis warga net dan basis komunitas. Setiap basis ini, terdiri dari 5 (lima) orang relawan.
Ketua KPU Kabupaten Pakpak Bharat, sebelum membuka acara tersebut dalam sambutannya, menyampaikan relawan demokrasi diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat.
"Nanti bapak ibuk juga kami harapkan dapat sebagai perpanjangan tangan. karena tidak seluruhnya terkaper oleh KPU ditengah-tengah, di segala lini masyarakat. Tentu tugas mulia ini, artinya kami sudah yakin percaya kepada bapak ibuk dalam mengemban tugas ini," kata Basra.
Pasca relawan demokrasi Kabupaten Pakpak Bharat dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 selesai dikukuhkan, dilanjutkan dengan Bimtek yang disampaikan oleh Benget Silitonga dari KPU Provinsi Sumut.