Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengaku, pada hari pertama digelarnya Operasi Yustisi, didapatkan telah dikeluarkan sekitar 1.300 teguran kepada warga yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan. Dari jumlah tersebut, kata dia, mayoritasnya adalah para pelaku usaha.
"Minggu ini masih kita berikan teguran dan penahanan KTP selama 3 hari bagi para pelanggar. Tapi minggu depan, akan kita beri sanksi denda, berupa Rp100 ribu untuk perorangan dan Rp300 ribu bagi para pelaku usaha," ungkapnya
dalam Rakor Bhabinkamtibmas dengan tema 'Peran Kamtibmas Dalam Penerapan Protokol Kesehatan, Ketahanan Pangan dan Menghadapi Pemilukada Tahun 2020', Selasa (15/9/2020).
Martuani menyebutkan, jika para pelaku usaha masih tidak patuh maka tempat usaha akan ditutup sementara. Dia menyebutkan hal ini dimaksudkan untuk menimbulkan rasa kesadaran diri masyarakat akan pentingnya mematuhi anjuran protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.
Untuk itu Martuani juga meminta Kepala Desa/Lurah, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa agar tegas dan tidak ragu memberikan sanksi jika masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
"Dampak dari pandemi Covid-19 juga menganggu perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, Kepala Desa dan Lurah bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa menciptakan satgas diseluruh kampung agar menjadi Kampung Tangguh untuk terlibat secara aktif dalam penanganan Covid-19, dengan melibatkan komunitas maupun organisasi didaerah masing- masing," pintanya.
Sebab, menurut Martuani, peran dari unsur 3 pilar yaitu Kepala Desa/Lurah, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa sangatlah besar dan menjadi ujung tombak penanganan Covid-19. Untuk itu, unsur 3 pilar harus berperan aktif dalam mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Beri sanksi sosial berupa tindakan fisik bagi masyarakat yang melanggar, namun tetap secara sopan dan humanis. Saat ini, kasus positif Covid-19 sudah mencapai 8.526 orang dan wilayah Sumut menduduki peringkat ke 7 Nasional terkonfirmasi Covid-19, dan Covid-19 ini tidak mengenal pangkat, jabatan dan status, siapa saja dapat terpapar virus tersebut," jelasnya.
Selain itu dia juga mengingatkan agar seluruh personil TNI-Polri dan ASN bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang. Tugas sebagai aparatus negara hanya menjami penyelenggaraan Pilkada berjalan aman dan kondusif.
"Siapapun yang terpilih nantinya dia adalah putra-putri terbaik daerah. Mari kita jaga netralitas sebagai aparatur negara dan bekerja sama agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman, lancar dan tertib," pungkasnya.