Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kabarnya penangguhan penahanan Vicky Prasetyo dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga dia bisa keluar dari Rutan Salemba.
Sebelumnya Vicky Prasetyo menjadi tahanan kota usai dirinya dilaporkan oleh Angel Lelga dalam kasus penggerebekan.
Lantas apa kata lawan Vicky Prasetyo yang dalam hal ini Angel Lelga? Rupanya menurut pengacara Angel Lelga, Rudi Kabunang, pihaknya belum tahu.
Pihak Angel Lelga pun menyebut saat ini persidangannya terhadap Vicky Prasetyo masih digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga pihak Angel Lelga tak tahu akan kabar itu.
"Wah kami nggak tahu ini persidangannya masih berjalan ya, kami nggak tahu," kata Rudi Kabunang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).
Pihak Angel Lelga juga belum melihat peristiwa bebasnya Vicky Prasetyo. Sehingga pihak Angel Lelga tetap menunggu informasi tersebut.
"Ya kita lihat ini kan peristiwa nggak ada ya informasi-informasi. Kita lihat ke depan aja," katanya.
Sementara itu, penangguhan penahan itu sudah dilakukan pihak Vicky Prasetyo. Sebelumnya pihak hakim ketua meminta pengacara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, melampirkan surat jaminan yaitu dari Ibu Vicky Prasetyo. Hal itu menjadi syarat permohonan penangguhan penahanan.
"Ibu Nelly, ibunya Vicky yang menjadi pihak perusahaan penjamin, karena kemarin adiknya, Beby Prasetyo, nggak bisa Bebby, ya akhirnya orang tuanya Bu Nelly dengan saya kuasa hukumnya," kata Ramdan Alamsyah di lokasi yang sama.
Namun kata Ramdan Alamsyah, Vicky Prasetyo tak bebas pada hari ini. Yaitu diprediksi Vicky Prasetyo akan besok hari.
"Nggak (keluar hari ini), karena prosesnya dari administrasi udah tutup. Dari jam 1, sedangkan kita dari jam 1 belum selesai sidang masih proses. Karena teknis aja administrasi," pungkasnya. dtc