Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Chintami Atmanegara dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan. Panggilan itu terkait laporan Deanni, yang ngaku dianiaya anak Chintami, Dio Alif Utama.
Dio disebut sudah melakukan penganiayaan terhadap pelapor Deanni Ivanda yang merupakan karyawannya. Kabar ini kemudian menjadi sorotan publik.
Pada Rabu (16/9/2020), Chintami dipanggil untuk menjalankan BAP di Polres. Namun Chintami tak tampak hadir di sana.
Dijelaskan kuasa hukum Chintami, Yasmin, menyebut kliennya tak dapat hadir karena pandemi COVID-19 yang masih merebak mengingat usia sudah di masa rentan.
"Oke, jadi hari ini memang jadwalnya kami di-BAP, tapi seperti kita semua ketahui bahwa sejak tanggal 14, Jakarta memberlakukan lagi PSBB, karena kan cukup meningkat ya COVID-19-nya," ujar Yasmin saat dihubungi.
"Nah Teh Tami (Chintami) itu kan usianya sudah memasuki 59 tahun, cukup rentan untuk tertular, itu pertama," lanjutnya.
Diakui Yasmin, ketidakhadiran Chintami Atmanegara bukan karena ingin mangkir. Chintami juga baru saja menyelesaikan operasi lanjutan pada gusinya.
"Kedua, kemarin itu Teh Tami baru saja melakukan operasi lanjutan gusinya, jadi keadaannya karena gusi yang dioperasi nggak bisa ngomonglah yah," lanjutnya.
"(Mangkir) Oh tidak, tidak. Nggak mungkin kita mangkir, sebagai warga negara yang baik apalagi public figure, pasti kita menghadap dan lagian di sini statusnya itu masih penyelidikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Yasmin menegaskan status Chintami Atmanegara dalam pemanggilan ini sebagai saksi. Yasmin pun akan meminta Polres untuk menjadwalkan ulang pemanggilan Chintami sebagai saksi pada kasus ini.
"Teh Tami (Chintami) itu hanya sebagai saksi, jadi nggak alasan untuk mangkir ya," sambungnya.
"Karena itu kami akan menyampaikan surat dengan segera hari ini ke Polres untuk penjadwalan ulang untuk BAP. Betul hari ini memang ada jadwal diperiksa," tambahnya.
Disebut Yasmin, Chintami tak pernah berkomunikasi dengan pelapor. Mereka juga mengaku belum memikirkan untuk menempuh jalur damai.
Bagi Yasmin, kasus ini masih harus diperiksa lebih lanjut, jika memang terindikasi penganiayaan. Pihak Chintami Atmanegara masih akan terus mengawal kasus hingga terbukti adanya penganiayaan.
"Kita belum pikirkan tentang damai ya, karena begini, saya bisa bilang dugaan penganiayaan ini masih harus diperiksa lebih jauh sampai memang terbukti adanya penganiayaan," tutup Yasmin. dtc