Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Simalungun. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun membongkar ratusan bangunan semi permanen di lingkaran Pagoda, Parapat, Kamis (17/9). Bangunan yang sudah berdiri puluhan tahun itu diketahui selama ini dijadikan kios usaha dagang, mulai dari souvenir hingga kuliner. Saat pembongkaran, tidak ada perlawanan dari para pedagang.
Pembongkaran disebut atas permintaan pemerintah pusat. Dalam hal ini, oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan alasan untuk penataan kawasan Danau Toba.
Salah seorang pedagang, Poltak Sijabat mengaku pasrah tempat usaha mereka dibongkar. Namun, ia dan pedagang lain meminta solusi kepada pemerintah agar memberikan mereka tempat yang layak untuk kembali berjualan.
"Pada prinsipnya kami tidak menolak pembangunan di kawasan dipantai parapat ini. Tapi kami menginginkan kejelasan terhadap hak-hak hidup kami. Dimana kami di sini sudah puluhan tahun di sini. Dan ini, juga menjadi mata pecarian kami satu-satunya," ujarnya.
Para pedagang, kata Poltak, sebelumnya ditawarkan untuk menempati lokasi Open Stage untuk berdagang. Namun lokasi tersebut menurut mereka tidak layak dengan beberapa alasan.
"Tidak adanya drainase yang jelas di sini. Begitupun kemiringannya. Begitu juga kalau hujan. Akan sangat sangat tidak memungkinkan berjualan di sini," tuturnya.